Selasa, 29 November 2016

Makalah



KERAGAMAN DAN KEBANGGAAN SEBAGAI BANGSA INDONESIA
(Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas kelompok pada mata kuliahDasar-dasar PKn MI)

Dosen pengampu :Ujang Endang, S.Ag.,M.Pd.



Disusun oleh :
Ahdiah Sri Hermawati


FAKULTAS TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM DARUSSALAM (IAID)
2016


KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, segala puji dan syukur kami panjatkan kepada  Allah SWT, Krena atas limpahan nikmat dan karunianya sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan makalah ini. Shalawat beserta salam semoga terlimpah curahkan kepada Nabi besar kita Muhammad SAW sebagai uswah al-hasanah, kepada keluarganya,sahabatnya,dan semoga sampai kepada kita syafaat darinya, Amin.
Makalah ini berjudul “KERAGAMAN DAN KEBANGGAAN SEBAGAI BANGSA INDONESIA”.Penulisan makalah ini tidak terlepas dengan mata kuliah IPS 2.Dengan tujuan penulisan sebagai sumber bacaan yang dapat digunakan untuk memperdalam pemahaman dari materi ini.
Dalam kesempatan ini perkenankan kami menghaturkan rasa terima kasih kami kepada :
1.      IbuHj. N. Hani Herlina, S.Ag.,M.Pd.I sebagai rector IAID Ciamis
2.      Bapak Ujang Endang, S.Ag.,M.Pd.sebagai dosen pengampu mata kuliah Dasar-dasar PKn MI yang telah memberikan bimbingannya, serta
3.      Rekan-rekan yang telah membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini.
Sebuah penghargaan bagi kami atas diberikannya tugas ini , karena dengan begitu kami dapat mengkaji kembali yang berkaitan mengenai keragaman dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesiayaitu yang akan kami bahas pada makalah ini. Kami menyadari dalam penyusunan makalah ini tidak luput dari kesalahan dan kekurangan, baik dalam segi penulisan maupun dalam isi materinya.Oleh karena itu, kami mengharapkan adanya sumbang saran yang dapat memotivasi kami dari para pembaca.
Akhir kata, kami mohon maaf atas segala kesalahan dan kekurangannya dalam penulisan makalah ini.Dengan ini kami mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa syukur dan terimakasih, semoga Allah SWT memberkahi dan makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita semua.
Ciamis ,November  2016
Penyusun


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...................................................................................................... i
DAFTAR ISI..................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................................. 1
1.1  Latar Belakang........................................................................................................ 1
1.2  Perumusan masalah.................................................................................................. 2
1.3  Tujuan Penulisan...................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN.................................................................................................. 3
2.1  Keragaman Sosial Budaya....................................................................................... 3
2.2  Kebanggaan Sebagai Bangsa Indonesia.................................................................. 6
BAB III PENUTUP.......................................................................................................... 10
3.1 Kesimpulan.............................................................................................................. 10
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................... iii


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Sejak proklamasi kemerdekaan hingga saat sekarang ini telah banyak pengalaman yang diperoleh  bangsa kita tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam negara Republik Indonesia, pedoman acuan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara itu adalah nilai-nilai dan norma-norma yang termaktub dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sebagai sumber dan disain bagi terbentuknya kebudayaan nasional.
Keresahan manusia sekarang muncul akibat adanya benturan-benturan  nilai teknologi modern dengan nilai-nilai tradisional karena sains dan teknologi berpijak pada suatu kerangka budaya. Terjadilah kontak budaya dengan kebudayaan asing yang menimbulkan perubahan orientasi budaya dan menimbulkan dampak terhadap tata nilai masyarakat.
Dari segi politis, Indonesia adalah sesuatu yang utuh. Akan tetapi, didalam keanekaragaman kebudayaan  secara jujur diakui masih terdapat jarak komunikasi diantara kelompok etnis, hal yang sering menimbulkan konflik budaya pada seseorang yang bergerak dari satu kelompok etnis ke kelompok etnis lain. Konflik tersebut acap kali bertaraf nasiomal.Oleh karena itu sebagai manusia sosial harus mampu mengenal dan menyadari adanya masalah semacam ini, memiliki wawasan yang luas tentang kebudayaan, sehingga mampu memegang peranan dalam usaha-usaha pembangunan dan modernisasi.
Negara Indonesia disebut juga dengan istilah Nusantara.Nusantara berasal dari kata “nusa” dan “antara”. “nusa” berarti pulau atau kepulauan, sedangkan “antara” artinya di antara. Nusantara diartikan sebagai satu kesatuan wilayah kepulauan di antara pulau-pulau.Satu nusa memiliki makna bahwa seseorang harus memiliki satu tanah air yang sama, yaitu tanah air Indonesia. Satu bangsa memiliki satu makna walaupun kita berasal dari suku yang berbeda, tetapi kita tetap satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia.Adapun satu bahasa memiliki makna untuk mewujudkan persatuan bangsa.
Banyak di antara kita yang belum mengetahui dengan dalam tentang kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, makna Sumpah Pemuda ,keutuhan NKRI serta keterbukaan dan jaminan keadilan. Oleh karena itu, untuk mengecek seberapa besar pengetahuan pembaca tentang kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, makna Sumpah Pemuda ,keutuhan NKRI serta keterbukaan dan jaminan keadilan maka disusunlah makalah ini demi menambah pengetahuan pembaca tentang materi tersebut.
1.2 Perumusan masalah
Rumusan masalah dalam penulisan makalah ini :
1.      Seperti apa keragaman sosial budaya ?
2.      Bagaimana kebanggaan sebagai bangsa Indonesia ?
1.3 Tujuan penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.      Mengetahui seperti apa keragaman sosial budaya
2.      Memahami bagaimana kebanggaan sebagai bangsa Indonesia




BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Keragaman Sosial Budaya
A.    Keragaman Sosial Budaya Indonesia
Kebudayaan dibagi menjadi dua yakni kebudayaan jasmani dan kebudayaan rohani.Kebudayaan jasmani dapat dirasakan, dilihat, dan diraba sebagai contoh alat music tradisional, pakaian adat dan arsitektur bangunan.Sedangkan kebudayaan rohani adalah kebudayaan yang hanya bisa dirasakan namun tidak dapat diraba dan dilihat contonya kepercayaan dan ideology. Keragaman sosial dan budaya Indonesia dikatagorikan sebagai berikut:
1.      Keragaman suku bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang dibedakan dari golongan sosial lainnya karena memiliki ciri paling mendasar dan umum berkaitan dengan asal-usul dan tempat asal dan kebudayaannya. Ciri suku bangsa, antara lain bersifat tertutup dari kelompok lain, memiliki nilai-nilai dasar yang tercermin dalam kebudayaan, memiliki komunikasi dan interaksi.
Suku bangsa yang terkenal di Indonesia adalah Suku Jawa (Pulau Jawa), Batak dan Nias (Sumatera Utara), Minangkabau (Sumatara Barat), Sunda (Jabar), Betawi (DKI Jakarta), Suku Madura dan Tengger (Jatim), Dayak (Kalimantan), Sasak dan Sumbawa (NTB), Bugis dan Toraja (Sulsel), Sentani dan Asmat (Papua). Selain itu di Indonesia juga terdapat etnis Cina yang terbagi menjadi Cina Peranakan dan Cina Totok.
2.      Keragaman Bahasa
Bahasa merupakan alat yang digunakan manusia untuk berkomunikasi baik lewat tulisan, lisan atapun gerakan.Fungsi budaya secara umum adalah alat berekspresi, komunikasi dan adaptasi sosial. Contoh bahasaAceh(Aceh), Batak (Sumut), Minangkabau(Sumbar), Betawi (DKI Jakarta), Sunda (Banten dan Jabar), Jawa (Jateng, jatim dan DIY). 
3.      Rumah Adat
Setiap suku di Indonesia memiliki rumah adat yang berbeda dengan suku yang lainnya. Seperti contoh Rumah adat Bolon (Sumut), Gadang (Sumbar), Joglo (Jawa), Lamin (Kaltim), Tongkonan (Sulsel dan Sulbar), dan Honai (Papua)
4.      Pakaian Tradisional
Pakaian adat dipakai pada acara khusus. Contoh pakaian adat antara lain: Blangkong dan Baju Beskap (Jawa Tengah), Baju Surjan dan balngkon (Yogyakarta), baju teluk belangan dan daster (Riau), Ulos dan Sabe-sabe (Sumut).
5.      Senjata Tradisional
Saat ini senjata tradisional dipakai sebagai pelengkap dalam pakaian adat. Contoh Rencong (Aceh), Keris (Jawa), Mandau (Kalimantan), Badik (Betawi), Clurit (Madura) Badik (Sulsel), Jenawi (Riau) dan Trisula (Sumsel).
6.      Makanan Khas
Contoh; Gudeg (Yogyakarta), Rendang (Padang), Pempek (Palembang), Rujak Cingur (Surabaya), Ayam Betutu (Bali), Pepeda (Maluku dan Papua).
7.      Upacara Adat
Upacara adat berhubungan dengan adat istiadat dan kepercayaan suatu masyarakat. Contoh: Upacara Kasodo(Tengger), Lompat batu (Nias), Grebeg Suro (Solo), Ngaben (Bali).
8.      Kesenian
Bentuk-bentuk kesenian antara lain: Tarian Tradisional, contoh tarian tradisional: Saudati dan Saman (Aceh), Serampang dua belas dan Tor-tor (Sumut), Piring dan Payung (Sumbar), Gending Sriwijaya (Sumsel), Topeng, Ondel-ondel dan Ronggeng (DKI Jakarta), Jaipon dan Merak (Jabar), Serimpi, Bambangan Cakil dan Gandrung (Jateng), Jaran Kepang, Jejer Remong, Ketek Ogleng (Jatim), Kecak dan Pendet (Bali) Alat Musik Tradisional, Contoh Tambo (Aceh), Anglung (Jabar), Gamelan (Jawa), Sasando (NTT dan NTB), Kolintang ( Sulut dan Gorontalo), Tifa (Papua), Babun (Kalsel). Seni Pertunjukan contoh: Ketoprak dan Wayang (Jateng), Ludrok (Jatim), Lenong (DKI Jakarta) dan Mamanda (Kalsel) Lagu Daerah Contoh: Bungong Jeumpa (Aceh), Ayam den lapeh (Sumbar), Soleram (Riau), Injit-injit semut (Jambi), Jali-jali (DKI), Bubuy Bulan dan Dadali (Jabar), Gundul Pacul, Gambang Suling dan Lir-ilir (Jateng), Pitik Tukung (Yogyakarta), Karapan Sapid an Tanduk Majeng (Jatim), Desaku, Potong bebek, anak kambing saya (NTT), Indung-indung (Kaltim), Ampar-ampar pisang (Kalsel), O ina ni keke (Sulut), burung kaka tua (Maluku) dan Apuse (Papua) Cerita Rakyat contoh: Malinkundang (Minangkabau), Sangkuriang (Jabar), Kleting Kuning dan Keong Mas (Jateng).
9.      Keragaman Religi
Di Indonesia terdapat enam agama yang diakui oleh negera yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Setiap agama memiliki hari raya masing-masing seperti Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha (Islam), Natal (Kristen), Paskah (Katolik), Nyepi (Hindhu), Waisak (Budha) dan Copgome (Konghuchu). Setiap agama memiliki lembaga keagaaman sendiri yaitu MUI (Islam), PGI (Kristen), KWI (Katolik), PHDI (Hindu), Walubi (Budha) dan Matakin (Konghuchu).
B.     Kebhinekaan Bangsa Indonesia
Bhineka Tunggal Ika adalah semboyan atau motto bangsa Indonesia yang terdapat dalam lambang Negara “’burung garuda”.Istilah tersebut diambil dari buku Sutasoma karangan Mpu Tantular yan ditulis dalam bahasa Sanskrit.Bhineka tunggal ika menunjukan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang heterogen, yaitu bangsa yang mempunyai keanekaragaman, baik dalam agama, budaya, maupun ras dan suku bangsa.
Kebhinekaan yang ada pada diri bangsa Indonesia merupakann potensi sekaligus tantangan. Kebhinekaan sebagai potensi yang telah terbukti secara nyata dapat menjadi perekat atau patri bagi bangsa Indonesia sejak awal-awal kemerrdekaan bahkan sejak tumbuhnya kesadaran kehidupan berbansa dan bernegara, yaitu pada tahun 1908 dalam melawan dan mengisi serta mempertahankan kemerdekaan bangsa.
Kebhinekaan telah menjadi kekayaan khusus bagi bangsa Indonesia yang amat menarik, baik bagi angsa Indonesia sendiri ataupiun bagi bangsa-bangsa lain didunia sehnggadapat menarik devisa melalui kunjungan wisata atau kunjungan lainnya.
Dengan demikian jelaslah bahwa kebhinekaan merupaka kekuatan dan kekayaan sekaligus juga merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia.Tantangan itu sangat terasa terutama ketika bangsa Indonesia membutuhkan kebersamaan dan persatuan dalam rangka menghadapi dinamka kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik dari dalam maupun luar negeri.
Kebhinekaan adalah sifat nyata bangsa Indonesia yang sering kita banggakan namun sekaligus kita prihatinkan.Hal ini dikarenakan mengatur masyarakat yang heterogen jauh lebih sulit dibandingkan masyarakat homogen.Indonesia adalah Negara yang terdiri dari 33 provinsi maka apabila setiap provinsi mempunyai satu atau dua keinginan maka di Indonesia paling tida ada 33 sampai 66 keinginan yang harus diakomodasi.
Contoh konkret adalah apa yang terjadi di Negara lain, misalnya di Jepang adalah Negara yang sudah jauh lebiih maju dan makmur. Salah satu faktor pendukungnya adalah keseragaman budaya dan bahasa. Sebaliknya di India dimana suasana ketenangan, keamanan dan kerja sama antara suku-suku bangsa dan golongan amat terganggu oleh perbedaan norma-norma kasta ddan perbedaan agama. Sementara itu untuuk menciptakan kesatuan dan persatuan ditngkat nasional kadang-kadang terganggu oleh kebijaksanaan nasional.
Oleh karena itu amatlah logis dalam upaya mengantisipasi terjadinya perpecahan antar suku bangsa MPR sebagai lembaga tertinggi Negara dalam siding tahunnya yang pertama pada tahun 2000 mengeluarkan ketetapan Nomor V / MPR / 2000 tentang “Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional” dimana dalam salah satu kalimatnya  menyatakan bahwa : konflik social budayya telah terjadi karena kemajemuukan suku, kebudayaan dan agama yang tidak dikelola dengan baik dan adil oleh pemerintah maupun masyarakat.
Kebhinekaan dapat menjadi tantangan atau ancaman karena kebhinekaan mudah membuat orang untuk berbeda pendapat yang lepas kendali, tumbuhnya perasaan kedaerahan atau kesukuan atau kekerasan yang sewaktu-waktu bisa menjadi ledakan yang akan mengancam integrasi atau persatuan dan kesatuan bangsa.
2.2  Kebanggaan Sebagai Bangsa Indonesia
Pada pembukaan UUD 1945, khususnya alinea 2 secara tegas menatakan sebagai berikut.“Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbaghagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”.
Dengan demikian jelaslah bahwa setelah kita berhasil melaksanakan perjuangan melepaskan diri dari belenggu penjajahan maka  tujuan  yang  hendak  dicapai oleh bangsa Indonesia adalah mewujudkan Negara yang merdeka, bersatu dan berdaulat yang adil dan damai.
Sikap warga negara dari suatu negara sudah tentu memiliki keterikatan emosional dengan negara yang bersangkutan sebagai perwujudan rasa bangga dan memiliki bangsa dan negaranya. Perasaan bangga dan memiliki terhadap bangsanya akan mampu melahirkan sikap rela berkorban untuk memperoleh dan mempertahankan kemerdekaan serta kedaulatan negara. Hal ini merupakan bentuk keterikatan kepada tanah air, adat istiadat leluhur, serta penguasa setempat yang menghiasi rakyat/warga setempat sejak lama atau disebut dengan “semangat kebangsaan”.
Semangat kebangsaan dari setiap warga negara harus dapat dijadikan motivasi spiritual dan horizontal dalam mencapai kemajuan dan kejayaan bangsa, menjaga keutuhan serta persaudaraan antar sesama. Dengan mengerti dan memahami pentingnya semangat kebangsaan bagi setiap warga negara diharapkan mampu melahirkan jiwa nasionalisme (cinta tanah air) dan patriotisme (rela berkorban) dengan tetap menjunjung tinggi sikap-sikap sebagai berikut :
1.      Nasionalisme
Kata “nasionalisme” secara etimologis berasal dari kata “nasional” dan “isme”, yaitu pemahaman kebangsaan yang mengandung makna kesadaran dan semangat cinta tanah air, memiliki rasa kebanggan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa.
Pemahaman nasionalisme dapat dibedakan antara nasionalisme dalam arti sempit dan nasionalisme dalam arti luas.
a.       Nasionalisme dalam arti sempit
Nasionalisme di sini diartikan sebagai perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya yang tinggi atau berlebih-lebihan sehingga memandang bangsa lain lebih rendah. Paham yang demikian sering dikenal dengan istilah Chauvinisme, misalnya yang pernah dianut oleh bangsa Italia (masa B. Mussolini), Jepang (masa Tenno Haika), dan Jerman (masa Hitler). Di masa Hitler berkuasa (1921-1945) dicanangkan program Partai Nazi (Nazisme) yang berdasarkan nasionalisme sempit, rasisme (terutama antiYahudi), autoriterisme, dan militerisme.
Gerakan chauvinisme Jerman dilaksanakan dengan persenjataan dan perluasan daerah untuk merebut ruang hidup (labensraum) bagi ras leluhur (herrenrase) Teuton, serta pemulihan harga diri dengan pemerintahan militer yang bersatu Ein Reich, Ein Volk, Ein Fuhrer (satu negara, satu bangsa , satu pimpinan).
b.      Nasionalisme dalam arti luas
Nasionalisme dalam pengertian luas adalah perasaan cinta atau bangga terhadap tanah air dan bangsanya dengan tetap menghormati bangsa lain karena merasa sebagai bagian dari bangsa lain di dunia. Dalam melakukan kejasama dengan negara lain, yang diutamakan adalah persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan dan keselamatan bangsanya, serta tetap memandang bangsa lain sederajat dan menghormatinya sebagaimana bangsanya sendiri. Oleh sebab itu, nasionalisme dalam arti luas mengandung prinsip-prinsip : kebersamaan, persatuan dan kesatuan, demokrasi atau demokratis.
·         Prinsip kebersamaan
Penerapan prinsip kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari menuntut setiap warga negara agar memiliki sikap “pengendalian diri” untuk mengarahkan aktivitasnya menuju kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang.Nilai kebersamaan menuntut setiap warga negara untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
·         Prinsip persatuan dan kesatuan
Prinsip persatuan dan kesatuan terejawantahkan dalam bentuk kesetiaan/loyalitas yang tinggi hanya untuk kepentingan negara.Ini berarti setiap warga negara harus mampu mengesampingkan kepentingan pribadi atau golongan yang dapat menimbulkan perpecahan dan anarkis (merusak). Untuk tetap tegaknya prinsip persatuan dan kesatuan, setiap warga negara harus mampu mengedepankan sikap : kesetiakawanan sosial, peduli terhadap sesama, solidaritas, dan berkeadilan sosial.
·         Prinsip demokrasi atau demokratis
Prinsip demokrasi atau demokratis memandang bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Karena hakikat semangat kebangsaan adalah adanya tekad untuk hidup bersama yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara yang tumbuh dan berkembang dari bawah untuk bersedia hidup sebagai bangsa yang bebas, merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
2.       Patriotisme
Makna “patriotisme” yang berasal dari kata “patriot” dan “isme”, yang merupakan sifat kepahlawanan atau jiwa pahlawan (Indonesia) atau heroism dan patriotism (Inggris) adalah sikap yang gagah berani, pantang menyerah, dan rela berkorban (harta/jiwa/raga) demi bangsa dan negara. Sikap patriotisme merupakan sikap yang bersumber dari perasaan cinta pada tanah air sehingga menimbulkan kerelaan berkorban untuk bangsa dan negaranya.
3.      Penerapan Semangat Kebangsaan
Pembahasan tentang patriotisme tidak dapat dipisahkan dengan nasionalisme karena keduanya merupakan perwujudan semangat kebangsaan.Para penyelenggara negara dituntut memiliki kemampuan dalam upaya menegakkan kebenaran dan keadilan serta mengantisipasi berbagai ancaman terhadap negara baik dari dalam (separatisme, konflik antarsuku, anarkisme, korupsi, narkoba, dll) maupun dari luar (intervensi, agresi, propaganda yang mendiskreditkan, dll) demi keutuhan negara dan kepentingan rakyatnya.Semangat kebangsaan harus diimbangi dengan nilai-nilai religius dan pengendalian diri agar tidak menimbulkan perpecahan karena saling merasa bahwa negara dan bangsanya dianggap paling penting untuk diperjuangkan.
Semangat kebangsaan dalam arti luas dapat diterapkan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat sekitar dengan cara :
a)            Keteladanan                                      
Keteladanan atau teladan merupakan sikap dan perilaku yang patut dicontoh atau ditiru karena perkataan dan perbuatannya.Keteladanan dapat diberikan di berbagai lingkungan seperti rumah, sekolah, instansi pemerintahan dan swasta, serta masyarakat luas. Contoh: bekerja keras dan disiplin dalam mengejar prestasi, membayar pajak tepat waktu, mematuhi tata tertib berlalu lintas, bersedia bekerja bakti/gotong royong membersihkan lingkungan, tidak melakukan korupsi, dan lain-lain.
b)            Pewarisan
Pewarisan atau warisan merupakan cara atau proses menurunkan, memberi atau menyerahkan sesuatu pada pihak lain. Pewarisan semangat kebangsaan adalah cara-cara menurunkan nilai-nilai, sikap, dan perilau terpuji kepada generasi berikutnya. Contoh: tulus ikhlas dalam membantu orang yang terkena musibah, berlaku jujur dan bertanggungjawab dalam mengemban amanah, terbiasa belajar dan bekerja tiap waktu, dan lain-lain.
c)            Ketokohan
Ketokohan atau tokoh merupakan sosok sesseorang yang terkenal dan disegani karena pengaruhnya sangat besar di dalam masyarakat.Dalam semangat kebangsaan, ketokohan perlu dijadikan sandaran pedoman (referensi) guna memberikan motovasi dan semangat bagi generasi muda. Contoh: berupaya selalu mengambil inisiatif dalam hal-hal kebaikan (kerja bakti, membantu sesama, dan belajar), tidak cepat puas dalam suatu prestasi, ingin selalu memberikan yang terbaik, rajin membantu atau sedekah kepada orang lain yang membutuhkan, dan lain-lain



BAB III
PENUTUP
a.         Kesimpulan
      1.            Keragaman sosial budaya
·         Keragaman sosial budaya Indonesia dilatar belakangi oleh jumlah suku-suku bangsa Indonesia yang mendiami wilayah Indonesia sngat banyak dan tersebar, dimana setiap suku bangsa mempunyai ciri atau karakter tersendiri, baik dalam aspek sosial maupun budaya.
·         Kebhinekaan merupaka kekuatan dan kekayaan sekaligus juga merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia. Tantangan itu sangat terasa terutama ketika bangsa Indonesia membutuhkan kebersamaan dan persatuan dalam rangka menghadapi dinamka kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik dari dalam maupun luar negeri.
Kebhinekaan adalah sifat nyata bangsa Indonesia yang sering kita banggakan namun sekaligus kita prihatinkan.Hal ini dikarenakan mengatur masyarakat yang heterogen jauh lebih sulit dibandingkan masyarakat homogen.
      2.            Kebanggaan Sebagai Bangsa Indonesia
Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia terwujud dalam skap nasionalisme dan patriotisme.






DAFTAR PUSTAKA
Sapriya, Prof.Dr.M.Ed, dkk. 2010. Konsep Dasar Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung :Lab Pendidikan Kewaranegaraan Universitas Pendidikan Indonesia.
Widyosiswoyo, Supartono,Drs.M.M. 2001. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta :Ghalia Indonesia.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar