KERAGAMAN DAN
KEBANGGAAN SEBAGAI BANGSA INDONESIA
(Diajukan untuk
memenuhi salah satu tugas kelompok pada mata kuliahDasar-dasar PKn MI)
Dosen
pengampu :Ujang Endang, S.Ag.,M.Pd.
Disusun
oleh :
Ahdiah Sri Hermawati
FAKULTAS TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU MADRASAH
IBTIDAIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM DARUSSALAM
(IAID)
2016
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah,
segala puji dan syukur kami panjatkan kepada
Allah SWT, Krena atas limpahan nikmat dan karunianya sehingga kami dapat
menyelesaikan penulisan makalah ini. Shalawat beserta salam semoga terlimpah
curahkan kepada Nabi besar kita Muhammad SAW sebagai uswah al-hasanah, kepada
keluarganya,sahabatnya,dan semoga sampai kepada kita syafaat darinya, Amin.
Makalah
ini berjudul “KERAGAMAN DAN
KEBANGGAAN SEBAGAI BANGSA INDONESIA”.Penulisan makalah ini
tidak terlepas dengan mata kuliah IPS 2.Dengan tujuan penulisan sebagai sumber
bacaan yang dapat digunakan untuk memperdalam pemahaman dari materi ini.
Dalam
kesempatan ini perkenankan kami menghaturkan rasa terima kasih kami kepada :
1. IbuHj.
N. Hani Herlina, S.Ag.,M.Pd.I sebagai rector IAID Ciamis
2. Bapak
Ujang Endang, S.Ag.,M.Pd.sebagai dosen pengampu mata kuliah Dasar-dasar PKn MI
yang telah memberikan bimbingannya, serta
3. Rekan-rekan
yang telah membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini.
Sebuah
penghargaan bagi kami atas diberikannya tugas ini , karena dengan begitu kami
dapat mengkaji kembali yang berkaitan mengenai keragaman dan kebanggaan sebagai
bangsa Indonesiayaitu yang akan kami bahas pada makalah ini. Kami menyadari
dalam penyusunan makalah ini tidak luput dari kesalahan dan kekurangan, baik
dalam segi penulisan maupun dalam isi materinya.Oleh karena itu, kami
mengharapkan adanya sumbang saran yang dapat memotivasi kami dari para pembaca.
Akhir
kata, kami mohon maaf atas segala kesalahan dan kekurangannya dalam penulisan
makalah ini.Dengan ini kami mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa
syukur dan terimakasih, semoga Allah SWT memberkahi dan makalah ini dapat
memberikan manfaat kepada kita semua.
Ciamis
,November 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...................................................................................................... i
DAFTAR ISI..................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................................. 1
1.1 Latar
Belakang........................................................................................................
1
1.2 Perumusan
masalah..................................................................................................
2
1.3 Tujuan
Penulisan......................................................................................................
2
BAB II PEMBAHASAN..................................................................................................
3
2.1 Keragaman
Sosial Budaya.......................................................................................
3
2.2 Kebanggaan
Sebagai Bangsa Indonesia..................................................................
6
BAB III PENUTUP..........................................................................................................
10
3.1 Kesimpulan..............................................................................................................
10
DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................................
iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Sejak
proklamasi kemerdekaan hingga saat sekarang ini telah banyak pengalaman yang
diperoleh bangsa kita tentang kehidupan
berbangsa dan bernegara. Dalam negara Republik Indonesia, pedoman acuan bagi
kehidupan berbangsa dan bernegara itu adalah nilai-nilai dan norma-norma yang
termaktub dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sebagai sumber dan
disain bagi terbentuknya kebudayaan nasional.
Keresahan
manusia sekarang muncul akibat adanya benturan-benturan nilai teknologi modern dengan nilai-nilai
tradisional karena sains dan teknologi berpijak pada suatu kerangka budaya.
Terjadilah kontak budaya dengan kebudayaan asing yang menimbulkan perubahan
orientasi budaya dan menimbulkan dampak terhadap tata nilai masyarakat.
Dari
segi politis, Indonesia adalah sesuatu yang utuh. Akan tetapi, didalam
keanekaragaman kebudayaan secara jujur
diakui masih terdapat jarak komunikasi diantara kelompok etnis, hal yang sering
menimbulkan konflik budaya pada seseorang yang bergerak dari satu kelompok
etnis ke kelompok etnis lain. Konflik tersebut acap kali bertaraf nasiomal.Oleh
karena itu sebagai manusia sosial harus mampu mengenal dan menyadari adanya
masalah semacam ini, memiliki wawasan yang luas tentang kebudayaan, sehingga
mampu memegang peranan dalam usaha-usaha pembangunan dan modernisasi.
Negara Indonesia disebut juga dengan
istilah Nusantara.Nusantara berasal dari kata “nusa” dan “antara”. “nusa”
berarti pulau atau kepulauan, sedangkan “antara” artinya di antara. Nusantara
diartikan sebagai satu kesatuan wilayah kepulauan di antara pulau-pulau.Satu
nusa memiliki makna bahwa seseorang harus memiliki satu tanah air yang sama,
yaitu tanah air Indonesia. Satu bangsa memiliki satu makna walaupun kita
berasal dari suku yang berbeda, tetapi kita tetap satu bangsa, yaitu bangsa
Indonesia.Adapun satu bahasa memiliki makna untuk mewujudkan persatuan bangsa.
Banyak di antara kita yang belum
mengetahui dengan dalam tentang kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, makna
Sumpah Pemuda ,keutuhan NKRI serta keterbukaan dan jaminan keadilan. Oleh
karena itu, untuk mengecek seberapa besar pengetahuan pembaca tentang
kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, makna Sumpah Pemuda ,keutuhan NKRI serta
keterbukaan dan jaminan keadilan maka disusunlah makalah ini demi menambah
pengetahuan pembaca tentang materi tersebut.
1.2 Perumusan masalah
Rumusan
masalah dalam penulisan makalah ini :
1. Seperti
apa keragaman sosial budaya ?
2. Bagaimana
kebanggaan sebagai bangsa Indonesia ?
1.3
Tujuan penulisan
Tujuan
dari penulisan makalah ini adalah :
1. Mengetahui
seperti apa keragaman sosial budaya
2. Memahami
bagaimana kebanggaan sebagai bangsa Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Keragaman
Sosial Budaya
A. Keragaman
Sosial Budaya Indonesia
Kebudayaan dibagi
menjadi dua yakni kebudayaan jasmani dan kebudayaan rohani.Kebudayaan jasmani
dapat dirasakan, dilihat, dan diraba sebagai contoh alat music tradisional,
pakaian adat dan arsitektur bangunan.Sedangkan kebudayaan rohani adalah
kebudayaan yang hanya bisa dirasakan namun tidak dapat diraba dan dilihat
contonya kepercayaan dan ideology. Keragaman sosial dan budaya Indonesia
dikatagorikan sebagai berikut:
1. Keragaman
suku bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang
dibedakan dari golongan sosial lainnya karena memiliki ciri paling mendasar dan
umum berkaitan dengan asal-usul dan tempat asal dan kebudayaannya. Ciri suku
bangsa, antara lain bersifat tertutup dari kelompok lain, memiliki nilai-nilai
dasar yang tercermin dalam kebudayaan, memiliki komunikasi dan interaksi.
Suku bangsa yang terkenal di Indonesia
adalah Suku Jawa (Pulau Jawa), Batak dan Nias (Sumatera Utara), Minangkabau
(Sumatara Barat), Sunda (Jabar), Betawi (DKI Jakarta), Suku Madura dan Tengger
(Jatim), Dayak (Kalimantan), Sasak dan Sumbawa (NTB), Bugis dan Toraja
(Sulsel), Sentani dan Asmat (Papua). Selain itu di Indonesia juga terdapat
etnis Cina yang terbagi menjadi Cina Peranakan dan Cina Totok.
2. Keragaman
Bahasa
Bahasa merupakan alat yang digunakan
manusia untuk berkomunikasi baik lewat tulisan, lisan atapun gerakan.Fungsi
budaya secara umum adalah alat berekspresi, komunikasi dan adaptasi sosial.
Contoh bahasaAceh(Aceh), Batak (Sumut), Minangkabau(Sumbar), Betawi (DKI
Jakarta), Sunda (Banten dan Jabar), Jawa (Jateng, jatim dan DIY).
3. Rumah
Adat
Setiap suku di Indonesia memiliki rumah
adat yang berbeda dengan suku yang lainnya. Seperti contoh Rumah adat Bolon
(Sumut), Gadang (Sumbar), Joglo (Jawa), Lamin (Kaltim), Tongkonan (Sulsel dan
Sulbar), dan Honai (Papua)
4. Pakaian
Tradisional
Pakaian adat dipakai pada acara khusus.
Contoh pakaian adat antara lain: Blangkong dan Baju Beskap (Jawa Tengah), Baju
Surjan dan balngkon (Yogyakarta), baju teluk belangan dan daster (Riau), Ulos
dan Sabe-sabe (Sumut).
5. Senjata
Tradisional
Saat ini senjata tradisional dipakai
sebagai pelengkap dalam pakaian adat. Contoh Rencong (Aceh), Keris (Jawa),
Mandau (Kalimantan), Badik (Betawi), Clurit (Madura) Badik (Sulsel), Jenawi
(Riau) dan Trisula (Sumsel).
6. Makanan
Khas
Contoh; Gudeg (Yogyakarta), Rendang
(Padang), Pempek (Palembang), Rujak Cingur (Surabaya), Ayam Betutu (Bali),
Pepeda (Maluku dan Papua).
7. Upacara
Adat
Upacara adat berhubungan dengan adat
istiadat dan kepercayaan suatu masyarakat. Contoh: Upacara Kasodo(Tengger),
Lompat batu (Nias), Grebeg Suro (Solo), Ngaben (Bali).
8. Kesenian
Bentuk-bentuk kesenian antara lain:
Tarian Tradisional, contoh tarian tradisional: Saudati dan Saman (Aceh),
Serampang dua belas dan Tor-tor (Sumut), Piring dan Payung (Sumbar), Gending
Sriwijaya (Sumsel), Topeng, Ondel-ondel dan Ronggeng (DKI Jakarta), Jaipon dan
Merak (Jabar), Serimpi, Bambangan Cakil dan Gandrung (Jateng), Jaran Kepang,
Jejer Remong, Ketek Ogleng (Jatim), Kecak dan Pendet (Bali) Alat Musik
Tradisional, Contoh Tambo (Aceh), Anglung (Jabar), Gamelan (Jawa), Sasando (NTT
dan NTB), Kolintang ( Sulut dan Gorontalo), Tifa (Papua), Babun (Kalsel). Seni
Pertunjukan contoh: Ketoprak dan Wayang (Jateng), Ludrok (Jatim), Lenong (DKI
Jakarta) dan Mamanda (Kalsel) Lagu Daerah Contoh: Bungong Jeumpa (Aceh), Ayam
den lapeh (Sumbar), Soleram (Riau), Injit-injit semut (Jambi), Jali-jali (DKI),
Bubuy Bulan dan Dadali (Jabar), Gundul Pacul, Gambang Suling dan Lir-ilir
(Jateng), Pitik Tukung (Yogyakarta), Karapan Sapid an Tanduk Majeng (Jatim),
Desaku, Potong bebek, anak kambing saya (NTT), Indung-indung (Kaltim),
Ampar-ampar pisang (Kalsel), O ina ni keke (Sulut), burung kaka tua (Maluku)
dan Apuse (Papua) Cerita Rakyat contoh: Malinkundang (Minangkabau), Sangkuriang
(Jabar), Kleting Kuning dan Keong Mas (Jateng).
9. Keragaman
Religi
Di Indonesia terdapat enam agama yang
diakui oleh negera yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.
Setiap agama memiliki hari raya masing-masing seperti Hari Raya Idul Fitri dan
Idul Adha (Islam), Natal (Kristen), Paskah (Katolik), Nyepi (Hindhu), Waisak
(Budha) dan Copgome (Konghuchu). Setiap agama memiliki lembaga keagaaman
sendiri yaitu MUI (Islam), PGI (Kristen), KWI (Katolik), PHDI (Hindu), Walubi
(Budha) dan Matakin (Konghuchu).
B. Kebhinekaan
Bangsa Indonesia
Bhineka Tunggal Ika
adalah semboyan atau motto bangsa Indonesia yang terdapat dalam lambang Negara
“’burung garuda”.Istilah tersebut diambil dari buku Sutasoma karangan Mpu
Tantular yan ditulis dalam bahasa Sanskrit.Bhineka tunggal ika menunjukan bahwa
bangsa Indonesia adalah bangsa yang heterogen, yaitu bangsa yang mempunyai
keanekaragaman, baik dalam agama, budaya, maupun ras dan suku bangsa.
Kebhinekaan yang ada
pada diri bangsa Indonesia merupakann potensi sekaligus tantangan. Kebhinekaan
sebagai potensi yang telah terbukti secara nyata dapat menjadi perekat atau
patri bagi bangsa Indonesia sejak awal-awal kemerrdekaan bahkan sejak tumbuhnya
kesadaran kehidupan berbansa dan bernegara, yaitu pada tahun 1908 dalam melawan
dan mengisi serta mempertahankan kemerdekaan bangsa.
Kebhinekaan telah
menjadi kekayaan khusus bagi bangsa Indonesia yang amat menarik, baik bagi
angsa Indonesia sendiri ataupiun bagi bangsa-bangsa lain didunia sehnggadapat
menarik devisa melalui kunjungan wisata atau kunjungan lainnya.
Dengan demikian
jelaslah bahwa kebhinekaan merupaka kekuatan dan kekayaan sekaligus juga
merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia.Tantangan itu sangat terasa terutama
ketika bangsa Indonesia membutuhkan kebersamaan dan persatuan dalam rangka
menghadapi dinamka kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik dari
dalam maupun luar negeri.
Kebhinekaan adalah
sifat nyata bangsa Indonesia yang sering kita banggakan namun sekaligus kita
prihatinkan.Hal ini dikarenakan mengatur masyarakat yang heterogen jauh lebih
sulit dibandingkan masyarakat homogen.Indonesia adalah Negara yang terdiri dari
33 provinsi maka apabila setiap provinsi mempunyai satu atau dua keinginan maka
di Indonesia paling tida ada 33 sampai 66 keinginan yang harus diakomodasi.
Contoh konkret adalah
apa yang terjadi di Negara lain, misalnya di Jepang adalah Negara yang sudah
jauh lebiih maju dan makmur. Salah satu faktor pendukungnya adalah keseragaman
budaya dan bahasa. Sebaliknya di India dimana suasana ketenangan, keamanan dan
kerja sama antara suku-suku bangsa dan golongan amat terganggu oleh perbedaan
norma-norma kasta ddan perbedaan agama. Sementara itu untuuk menciptakan
kesatuan dan persatuan ditngkat nasional kadang-kadang terganggu oleh
kebijaksanaan nasional.
Oleh karena itu amatlah
logis dalam upaya mengantisipasi terjadinya perpecahan antar suku bangsa MPR
sebagai lembaga tertinggi Negara dalam siding tahunnya yang pertama pada tahun
2000 mengeluarkan ketetapan Nomor V / MPR / 2000 tentang “Pemantapan Persatuan
dan Kesatuan Nasional” dimana dalam salah satu kalimatnya menyatakan bahwa : konflik social budayya
telah terjadi karena kemajemuukan suku, kebudayaan dan agama yang tidak
dikelola dengan baik dan adil oleh pemerintah maupun masyarakat.
Kebhinekaan dapat
menjadi tantangan atau ancaman karena kebhinekaan mudah membuat orang untuk
berbeda pendapat yang lepas kendali, tumbuhnya perasaan kedaerahan atau
kesukuan atau kekerasan yang sewaktu-waktu bisa menjadi ledakan yang akan
mengancam integrasi atau persatuan dan kesatuan bangsa.
2.2 Kebanggaan
Sebagai Bangsa Indonesia
Pada pembukaan UUD 1945, khususnya
alinea 2 secara tegas menatakan sebagai berikut.“Dan perjuangan pergerakan
kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbaghagia dengan
selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan
negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”.
Dengan demikian jelaslah bahwa setelah
kita berhasil melaksanakan perjuangan melepaskan diri dari belenggu penjajahan maka tujuan
yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia adalah
mewujudkan Negara yang merdeka, bersatu dan berdaulat yang adil dan damai.
Sikap warga negara dari suatu negara
sudah tentu memiliki keterikatan emosional dengan negara yang bersangkutan sebagai
perwujudan rasa bangga dan memiliki bangsa dan negaranya. Perasaan bangga dan
memiliki terhadap bangsanya akan mampu melahirkan sikap rela berkorban untuk
memperoleh dan mempertahankan kemerdekaan serta kedaulatan negara. Hal ini
merupakan bentuk keterikatan kepada tanah air, adat istiadat leluhur, serta
penguasa setempat yang menghiasi rakyat/warga setempat sejak lama atau disebut
dengan “semangat kebangsaan”.
Semangat kebangsaan dari setiap warga
negara harus dapat dijadikan motivasi spiritual dan horizontal dalam mencapai
kemajuan dan kejayaan bangsa, menjaga keutuhan serta persaudaraan antar sesama.
Dengan mengerti dan memahami pentingnya semangat kebangsaan bagi setiap warga
negara diharapkan mampu melahirkan jiwa nasionalisme (cinta tanah air) dan
patriotisme (rela berkorban) dengan tetap menjunjung tinggi sikap-sikap sebagai
berikut :
1. Nasionalisme
Kata “nasionalisme” secara etimologis
berasal dari kata “nasional” dan “isme”, yaitu pemahaman kebangsaan yang
mengandung makna kesadaran dan semangat cinta tanah air, memiliki rasa
kebanggan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa.
Pemahaman nasionalisme dapat dibedakan
antara nasionalisme dalam arti sempit dan nasionalisme dalam arti luas.
a.
Nasionalisme dalam arti sempit
Nasionalisme
di sini diartikan sebagai perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya
yang tinggi atau berlebih-lebihan sehingga memandang bangsa lain lebih rendah.
Paham yang demikian sering dikenal dengan istilah Chauvinisme, misalnya yang
pernah dianut oleh bangsa Italia (masa B. Mussolini), Jepang (masa Tenno
Haika), dan Jerman (masa Hitler). Di masa Hitler berkuasa (1921-1945)
dicanangkan program Partai Nazi (Nazisme) yang berdasarkan nasionalisme sempit,
rasisme (terutama antiYahudi), autoriterisme, dan militerisme.
Gerakan
chauvinisme Jerman dilaksanakan dengan persenjataan dan perluasan daerah untuk
merebut ruang hidup (labensraum) bagi ras leluhur (herrenrase) Teuton, serta
pemulihan harga diri dengan pemerintahan militer yang bersatu Ein Reich, Ein
Volk, Ein Fuhrer (satu negara, satu bangsa , satu pimpinan).
b.
Nasionalisme dalam arti luas
Nasionalisme
dalam pengertian luas adalah perasaan cinta atau bangga terhadap tanah air dan
bangsanya dengan tetap menghormati bangsa lain karena merasa sebagai bagian
dari bangsa lain di dunia. Dalam melakukan kejasama dengan negara lain, yang
diutamakan adalah persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan dan keselamatan
bangsanya, serta tetap memandang bangsa lain sederajat dan menghormatinya
sebagaimana bangsanya sendiri. Oleh sebab itu, nasionalisme dalam arti luas
mengandung prinsip-prinsip : kebersamaan, persatuan dan kesatuan, demokrasi
atau demokratis.
·
Prinsip kebersamaan
Penerapan
prinsip kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari menuntut setiap warga negara
agar memiliki sikap “pengendalian diri” untuk mengarahkan aktivitasnya menuju
kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang.Nilai kebersamaan menuntut setiap
warga negara untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi atau golongan.
·
Prinsip persatuan dan kesatuan
Prinsip
persatuan dan kesatuan terejawantahkan dalam bentuk kesetiaan/loyalitas yang
tinggi hanya untuk kepentingan negara.Ini berarti setiap warga negara harus
mampu mengesampingkan kepentingan pribadi atau golongan yang dapat menimbulkan
perpecahan dan anarkis (merusak). Untuk tetap tegaknya prinsip persatuan dan
kesatuan, setiap warga negara harus mampu mengedepankan sikap : kesetiakawanan
sosial, peduli terhadap sesama, solidaritas, dan berkeadilan sosial.
·
Prinsip demokrasi atau demokratis
Prinsip
demokrasi atau demokratis memandang bahwa setiap warga negara mempunyai
kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Karena hakikat semangat kebangsaan
adalah adanya tekad untuk hidup bersama yang mengutamakan kepentingan bangsa
dan negara yang tumbuh dan berkembang dari bawah untuk bersedia hidup sebagai
bangsa yang bebas, merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
2. Patriotisme
Makna “patriotisme” yang berasal dari
kata “patriot” dan “isme”, yang merupakan sifat kepahlawanan atau jiwa pahlawan
(Indonesia) atau heroism dan patriotism (Inggris) adalah sikap yang gagah
berani, pantang menyerah, dan rela berkorban (harta/jiwa/raga) demi bangsa dan
negara. Sikap patriotisme merupakan sikap yang bersumber dari perasaan cinta
pada tanah air sehingga menimbulkan kerelaan berkorban untuk bangsa dan
negaranya.
3. Penerapan
Semangat Kebangsaan
Pembahasan tentang patriotisme tidak
dapat dipisahkan dengan nasionalisme karena keduanya merupakan perwujudan
semangat kebangsaan.Para penyelenggara negara dituntut memiliki kemampuan dalam
upaya menegakkan kebenaran dan keadilan serta mengantisipasi berbagai ancaman
terhadap negara baik dari dalam (separatisme, konflik antarsuku, anarkisme,
korupsi, narkoba, dll) maupun dari luar (intervensi, agresi, propaganda yang
mendiskreditkan, dll) demi keutuhan negara dan kepentingan rakyatnya.Semangat
kebangsaan harus diimbangi dengan nilai-nilai religius dan pengendalian diri
agar tidak menimbulkan perpecahan karena saling merasa bahwa negara dan
bangsanya dianggap paling penting untuk diperjuangkan.
Semangat
kebangsaan dalam arti luas dapat diterapkan di lingkungan keluarga, sekolah,
dan masyarakat sekitar dengan cara :
a)
Keteladanan
Keteladanan
atau teladan merupakan sikap dan perilaku yang patut dicontoh atau ditiru
karena perkataan dan perbuatannya.Keteladanan dapat diberikan di berbagai
lingkungan seperti rumah, sekolah, instansi pemerintahan dan swasta, serta masyarakat
luas. Contoh: bekerja keras dan disiplin dalam mengejar prestasi, membayar
pajak tepat waktu, mematuhi tata tertib berlalu lintas, bersedia bekerja
bakti/gotong royong membersihkan lingkungan, tidak melakukan korupsi, dan
lain-lain.
b)
Pewarisan
Pewarisan
atau warisan merupakan cara atau proses menurunkan, memberi atau menyerahkan
sesuatu pada pihak lain. Pewarisan semangat kebangsaan adalah cara-cara
menurunkan nilai-nilai, sikap, dan perilau terpuji kepada generasi berikutnya.
Contoh: tulus ikhlas dalam membantu orang yang terkena musibah, berlaku jujur
dan bertanggungjawab dalam mengemban amanah, terbiasa belajar dan bekerja tiap
waktu, dan lain-lain.
c)
Ketokohan
Ketokohan
atau tokoh merupakan sosok sesseorang yang terkenal dan disegani karena pengaruhnya
sangat besar di dalam masyarakat.Dalam semangat kebangsaan, ketokohan perlu
dijadikan sandaran pedoman (referensi) guna memberikan motovasi dan semangat
bagi generasi muda. Contoh: berupaya selalu mengambil inisiatif dalam hal-hal
kebaikan (kerja bakti, membantu sesama, dan belajar), tidak cepat puas dalam
suatu prestasi, ingin selalu memberikan yang terbaik, rajin membantu atau
sedekah kepada orang lain yang membutuhkan, dan lain-lain
BAB III
PENUTUP
a.
Kesimpulan
1.
Keragaman sosial budaya
·
Keragaman sosial budaya Indonesia
dilatar belakangi oleh jumlah suku-suku bangsa Indonesia yang mendiami wilayah
Indonesia sngat banyak dan tersebar, dimana setiap suku bangsa mempunyai ciri
atau karakter tersendiri, baik dalam aspek sosial maupun budaya.
·
Kebhinekaan merupaka kekuatan dan
kekayaan sekaligus juga merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia. Tantangan
itu sangat terasa terutama ketika bangsa Indonesia membutuhkan kebersamaan dan
persatuan dalam rangka menghadapi dinamka kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara, baik dari dalam maupun luar negeri.
Kebhinekaan adalah
sifat nyata bangsa Indonesia yang sering kita banggakan namun sekaligus kita
prihatinkan.Hal ini dikarenakan mengatur masyarakat yang heterogen jauh lebih
sulit dibandingkan masyarakat homogen.
2.
Kebanggaan Sebagai Bangsa Indonesia
Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia
terwujud dalam skap nasionalisme dan patriotisme.
DAFTAR PUSTAKA
Sapriya, Prof.Dr.M.Ed,
dkk. 2010. Konsep Dasar Pendidikan
Kewarganegaraan. Bandung :Lab Pendidikan Kewaranegaraan Universitas
Pendidikan Indonesia.
Widyosiswoyo, Supartono,Drs.M.M.
2001. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta :Ghalia
Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar